“THE FIRST FRAME OF GOVERNMENT” KARYA WILLIAM PENN (25 April 1682)


The First Frame of Government adalah naskah konstitusi yang dibuat atau dirancang oleh William Penn sendiri ketika menjadi pemimpin tertinggi (proprietor) atas koloni Pennsylvania. Naskah ini dikeluarkan secara resmi pada tanggal 25 April 1682. Naskah ini terdiri atas Prakata (Preface), Inti Konstitusi yang terdiri atas 26 klausul, dan Butir Klausul yang disetujui oleh Pemerintah Inggris terdiri atas 40 klausul. Konstitusi ini mengakui, menghormati, dan mengatur adanya kebebasan dan hak untuk para warga, penduduk, dan pendatang di wilayah Pennsylvania.

Pada bagian Prakata, jelas sekali William Penn mendasari pemikirannya kepada kekuasaan Tuhan yang menyatakan bahwa sudah menjadi hukum Tuhan bahwa ada sekelompok orang tertentu yang memang sudah dipilih oleh Tuhan untuk dijadikan sebagai perwakilanNya sebagai pemimpin di atas muka bumi. Sekolompok orang ini dapat berupa para nabi atau rasul yang bertugas membimbing umat manusia dengan tanpa melakukan kekerasan atau paksaan kepada manusia yang lain. Tujuan ditugaskan para nabi atau rasul ini menyediakan umat manusia sebuah sistem kepercayaan dalam bentuk agama. Agama dalam hal ini berfungsi (1) untuk mencegah seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan kejahatan atau perbuatan nista; dan (2) untuk mendorong serta memberikan kabar gembira kepada para manusia yang melakukan tindakan yang baik. Terkait dengan hal ini, bagi William Penn, pemerintahan merupakan bagian dari agama dimaksud, yaitu untuk mengarahkan penduduk atau kelompok masyarakat untuk tidak berbuat jahat, memberikan jaminan kepada masyarakat sebuah jaminan rasa aman dan nyaman dalam bentuk kebaikan, kemaslahatan, dan kedermawanan.

William Penn menawarkan sebuah model atau rancangan pemerintahan yang disebutnya sebagai the First Frame of Government dengan tujuan bahwa konstitusi ini akan dapat memberi arahan dan pegangan bagi pemerintah (eksekutif) dan rakyatnya di dalam menjalankan sistem kehidupan sosial dan politik di dalam wilayah Pennsylvania. Hal ini bisa terjadi karena konstitusi ini berperan sebagai rule or law atau basis hukum atau supreme law bagi semua orang di wilayah tersebut. Dengan hal ini, setiap orang dapat bertindak dan seharusnya bertindak sesuai dengan aturan, atau berbuat buat dalam ukuran aturan hukum yang telah ditentukan di dalam konstitusi ini. di samping itu, konstitusi ini dapat menjadi ukuran terhadap sejauh mana seseorang dikatakan ‘jahat’ dalam konteks kehidupan sosial dan politik.

William Penn, dalam inti naskah ini, menyatakan pengakuannya bahwa koloni Pennsylvania yang dia perintah atau pimpin ini adalah wujud dari royal charter dari Raja Charles II. Untuk itu, aturan yang diberlakukan di dalam wilayah ini merupakan secara umum kelanjutan dari kekuasaan Kerajaan Inggris yang diberikan William Penn. Meskipun demikian, William Penn pun mempunyai ‘kekuasaan otonom’ atas wilayah ini. Oleh karena itu, William Penn menyatakan bahwa dia pribadi dan keluarganya memberikan kebebasan dan hak kepada semua penduduk, masyarakat, pendatang, dan orang-orang yang berada atau tinggal di wilayah Pennsylvania di dalam menjalankan kehidupan dan aktivitas mereka sejauh tidak mengganggu kehidupan orang atau pihak lain. Implikasi atas pernyataannya ini adalah wujud penghormatannya terhadap keberadaan HAM yang dimiliki oleh semua orang. Di samping itu, hal ini merupakan cerminan dari visi dak keyakinannya sebagai seorang Quaker.

Sebagai bukti atas pemberian kebebasan dan hak yang sama untuk semua orang ini terlihat secara khusus di dalam menjalankan atau memeluk agama. Klausul yang menyatakan kebebasan di dalam memeluk dan menjalankan keyakinan atau agama ini terlihat pada klausul 35 dan 36 di dalam Bagian Bunyi Klausul yang disetujui oleh pemerintah Inggris. 

Di samping itu, konstitusi ini juga secara jelas mengatur sistem pemerintahan yang ada di dalam koloni Pennsylvania, yaitu adanya badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Terkait dengan hal ini, William Penn sudah berupaya menerapkan sistem pemerintahan demokrasi yang berkembang seperti yang ada di Amerika Serikat sekarang ini. ketiga badan ini bekerja sama di dalam mensukseskan pemerintahan. Legislatif terdiri dari 27 anggota dewan (General Assembly) yang berasal dari perwakilan masyarakat eksekutif berupa Gubernur dan wakil gubernur, serta yudikatif terdiri atas para hakim, sheriff, dan sebagainya..

Kata kunci: Konstitusi koloni Pennsylvania, Quakerisme, Kebebasan, Toleransi
“THE FIRST FRAME OF GOVERNMENT” KARYA WILLIAM PENN (25 April 1682) “THE FIRST FRAME OF GOVERNMENT” KARYA WILLIAM PENN (25 April 1682) Reviewed by Prof. Dr. H. Nuriadi Sayip S.S., M.Hum on Februari 20, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.