Istilah public figure sekarang ini sudah menjadi istilah yang sangat jamak didengar oleh masyarakat kita. Kepopuleran istilah ini tidak terlepas dari peran tayangan infotainmen yang menyatakan baik secara tersurat maupun tersirat bahwa para selebriti atau artis sebagai public figure. Lantas istilah ini kemudian menjadi menarik untuk dikupas ketika ia identik dengan para selebriti.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa istilah ini berasal dari bahasa Inggris, yang berbentuk kata majemuk (compound word) yakni terdiri dari kata public dan figure. Public berarti masayarakat umum, khalayak, rakyat, atau pun massa, sementara figure salah satu artinya yaitu tokoh. Jadi, secara harfiah atau arti kata istilah ini mempunyai arti yakni ‘tokoh masyarakat’.
Pengertian umum tentang ‘tokoh masyarakat’ di Indonesia tidaklah berbeda dengan konsep public figure di Barat, yaitu sebuah sebutan yang diperuntukkan kepada seseorang yang benar-benar mempunyai ‘kelebihan’ yang sangat menonjol daripada orang-orang lain. Istilah ini muncul dan dibuat oleh masyarakat untuk dia, hanyalah demi sebagai bentuk penghormatan, penghargaan, dan pengakuan atas kelebihan yang dimilikinya, seperti kelebihan intelektualitas, moralitas, kepemimpinan, serta jasa-jasa yang telah diberikannya kepada masyarakat atau orang banyak. Karenanya, atas kelebihan yang demikian itu ia dianggap sebagai ‘contoh’ atau ‘suri tauladan’ bagi setiap anggota masyarakat.
Namun apabila dikaitkan dengan eksistensi atau selibritas para artis, istilah public figure yang dipadankan dengan ‘tokoh masyarakat’ itu tampaknya sangat rancu, kalau tidak boleh dikatakan tidak layak sama sekali. Hal ini dikarenakan konsep public figure yang dimaksud sering kali tidak sejalan dengan gambaran kehidupan dan perilaku sejumlah artis atau selebriti. Tanpa bermaksud menafikan beberapa selebriti yang ‘bersih’ dari berita miring, tidak sedikit pula selebriti Indonesia yang justru tersandung kasus atau menjadi pelaku utama, biang kerok, berbagai kriminalitas seperti sex bebas, kumpul kebo, korupsi, narkoba, perkelahian, dan lain sebagainya.
Amat disayangkan istilah public figure yang sebenarnya merupakan istilah mentereng dari ‘tokoh masyarakat’ itu dilekatkan kepada para selebriti. Istilah ini tidaklah bisa disamakan dengan popularitas. Artinya, karena sang selebriti semata-mata mempunyai popularitas atau dikenal luas di tengah masyarakat, maka lantas mereka bisa disebut public figure. Sungguh, fakta semacam ini tidak tepat sama sekali! Memang, yang namanya public figure atau pun tokoh masyarakat itu terkenal; akan tetapi keterkenalan atau popularitas yang diperolehnya bukan karena faktor intensitas mereka muncul di media massa, terutama di layar kaca saja, tetapi juga karena faktor kelebihan yang sejatinya menjadi tolok ukur atau contoh bagi orang lain khususnya moralitasnya. Oleh karena itu, atas dasar paparan di atas tidak ada alasan bagi seorang selebriti atau artis tertentu untuk mengatakan dirinya mempunyai status sosial yang lebih tinggi daripada orang kebanyakan hanyalah atas dasar label ke-public figure-annya sebagai artis atau selebriti itu. Selebriti atau artis itu adalah sebuah profesi, sama halnya dengan orang yang berprofesi sebagai guru, pegawai, ataupun dokter. Orang menjadi guru, pegawai ataupun dokter disebabkan atas dasar keahlian, ilmu pengetahuan, serta tingkat pendidikan tertentu yang dimilikinya. Tetapi toh tidak serta merta mereka menjadi public figure atau tokoh masyarakat. Demikian halnya juga dengan para selebriti itu!
Oleh: Dr. Nuriadi, SS., M.Hum
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa istilah ini berasal dari bahasa Inggris, yang berbentuk kata majemuk (compound word) yakni terdiri dari kata public dan figure. Public berarti masayarakat umum, khalayak, rakyat, atau pun massa, sementara figure salah satu artinya yaitu tokoh. Jadi, secara harfiah atau arti kata istilah ini mempunyai arti yakni ‘tokoh masyarakat’.
Pengertian umum tentang ‘tokoh masyarakat’ di Indonesia tidaklah berbeda dengan konsep public figure di Barat, yaitu sebuah sebutan yang diperuntukkan kepada seseorang yang benar-benar mempunyai ‘kelebihan’ yang sangat menonjol daripada orang-orang lain. Istilah ini muncul dan dibuat oleh masyarakat untuk dia, hanyalah demi sebagai bentuk penghormatan, penghargaan, dan pengakuan atas kelebihan yang dimilikinya, seperti kelebihan intelektualitas, moralitas, kepemimpinan, serta jasa-jasa yang telah diberikannya kepada masyarakat atau orang banyak. Karenanya, atas kelebihan yang demikian itu ia dianggap sebagai ‘contoh’ atau ‘suri tauladan’ bagi setiap anggota masyarakat.
Namun apabila dikaitkan dengan eksistensi atau selibritas para artis, istilah public figure yang dipadankan dengan ‘tokoh masyarakat’ itu tampaknya sangat rancu, kalau tidak boleh dikatakan tidak layak sama sekali. Hal ini dikarenakan konsep public figure yang dimaksud sering kali tidak sejalan dengan gambaran kehidupan dan perilaku sejumlah artis atau selebriti. Tanpa bermaksud menafikan beberapa selebriti yang ‘bersih’ dari berita miring, tidak sedikit pula selebriti Indonesia yang justru tersandung kasus atau menjadi pelaku utama, biang kerok, berbagai kriminalitas seperti sex bebas, kumpul kebo, korupsi, narkoba, perkelahian, dan lain sebagainya.
Amat disayangkan istilah public figure yang sebenarnya merupakan istilah mentereng dari ‘tokoh masyarakat’ itu dilekatkan kepada para selebriti. Istilah ini tidaklah bisa disamakan dengan popularitas. Artinya, karena sang selebriti semata-mata mempunyai popularitas atau dikenal luas di tengah masyarakat, maka lantas mereka bisa disebut public figure. Sungguh, fakta semacam ini tidak tepat sama sekali! Memang, yang namanya public figure atau pun tokoh masyarakat itu terkenal; akan tetapi keterkenalan atau popularitas yang diperolehnya bukan karena faktor intensitas mereka muncul di media massa, terutama di layar kaca saja, tetapi juga karena faktor kelebihan yang sejatinya menjadi tolok ukur atau contoh bagi orang lain khususnya moralitasnya. Oleh karena itu, atas dasar paparan di atas tidak ada alasan bagi seorang selebriti atau artis tertentu untuk mengatakan dirinya mempunyai status sosial yang lebih tinggi daripada orang kebanyakan hanyalah atas dasar label ke-public figure-annya sebagai artis atau selebriti itu. Selebriti atau artis itu adalah sebuah profesi, sama halnya dengan orang yang berprofesi sebagai guru, pegawai, ataupun dokter. Orang menjadi guru, pegawai ataupun dokter disebabkan atas dasar keahlian, ilmu pengetahuan, serta tingkat pendidikan tertentu yang dimilikinya. Tetapi toh tidak serta merta mereka menjadi public figure atau tokoh masyarakat. Demikian halnya juga dengan para selebriti itu!
Oleh: Dr. Nuriadi, SS., M.Hum
MENAKAR BATASAN PUBLIC FIGURE DAN SELEBRITI
Reviewed by Prof. Dr. H. Nuriadi Sayip S.S., M.Hum
on
Januari 11, 2018
Rating:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar